Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi